Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

32 Personel Polda Jambi Diberi Penghargaan, Bongkar Kasus Sabu Cair Senilai Rp347 Miliar

Senin, 26 Februari 2024 - 12:15:00 WIB
32 Personel Polda Jambi Diberi Penghargaan, Bongkar Kasus Sabu Cair Senilai Rp347 Miliar
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan penghargaan kepada personel Ditresnarkoba Polda Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada puluhan personel Ditresnarkoba Polda Jambi. Penyerahan penghargaan ini diberikan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Thehok, Kota Jambi, Senin (26/2/2024).

Kapolda mengatakan, ada 32 personel yang diberi penghargaan usai berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu cair jaringan internasionaldari warga negara asing (WNA) Iran.

"Alhamdulillah, kita telah memberikan penghargaan kepada rekan-rekan yang berhasil mengungkap peredaran narkoba cair. Saya tahu prosesnya panjang dan memerlukan pikiran, tenaga hingga hasilnya maksimal," ujarnya, Senin (25/2/2024).

Penghargaan ini diterima Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Muh Ihsan Usman beserta 32 personel lainnya.

"Kami menghormati dan menghargai prestasi personel. Tentunya bagi yang melakukan pelanggaran, kami juga tidak ragu untuk memberikan tindakan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut