Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

3 Napi di Lapas Pasaman Barat Bebas Usai Dapat Asimilasi

Jumat, 04 Februari 2022 - 10:25:00 WIB
3 Napi di Lapas Pasaman Barat Bebas Usai Dapat Asimilasi
Tiga narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Bara bebas (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Terhadap narapidana itu, katanya selanjutnya diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bukittinggi untuk pengawasan lanjutan dan wajib lapor 1 kali 15 hari sampai habis masa pidananya.

"Meskipun sudah memperoleh asimilasi rumah dan cuti bersyarat mereka wajib lapor ke Bapas Bukittinggi," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi bukan berarti bebas berkeliaran, tapi harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Mereka tidak boleh ke mana-mana, ini tujuan utamanya. Bahwa mereka harus berdiam diri di rumah," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut