Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

3 Napi di Lapas Pasaman Barat Bebas Usai Dapat Asimilasi

Jumat, 04 Februari 2022 - 10:25:00 WIB
3 Napi di Lapas Pasaman Barat Bebas Usai Dapat Asimilasi
Tiga narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Bara bebas (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN BARAT, iNews.id - Tiga narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bebas. Mereka bebas melalui program asimilasi di rumah dan cuti bersyarat.

Kepala Lapas Kelas III Talu, Donni Isa Dermawan mengatakan, ketiganya yakni SP, D dan A. SP dan D merupakan napi kasus narkoba sementara A kasus pencurian.

"Program itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Donni Isa, Jumat (4/2/2022).

Program itu diberikan, kata Donni, karena ketiga napi sudah memenuhi syarat administrasi dan berkelakuan baik selama di Lapas. Selain itu, dua orang narapidana yang memperoleh asimilasi rumah telah memenuhi syarat menjalani setengah masa pidana.

"Bagi cuti bersyarat telah menjalani 2 per 3 masa pidana," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut