Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Pencabulan Bocah di Padang Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Kamis, 18 November 2021 - 17:31:00 WIB
2 Pelaku Pencabulan Bocah di Padang Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Pelaku pencabulan terhadap dua bocah berusia 5 dan 7 tahun di Padang, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Kasus pencabulan dua bocah umur 5 dan 7 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus bergulir. Polisi, saat ini menahan tiga pelaku, sementara dua pelaku lainnya tak ikut ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, tiga tersangka yang ditahan itu adalah J (70) kakek korban, paman korban berinisial AO (23) dan ADA (16) yang merupakan sepupu ibu korban.

"Yang telah menetapkan sebagai tersangka dan ditahan ada tiga orang. Sementara tersangka lain yakni R (11), dan G (9) tidak ditahan karena masih berada di bawah umur," kata Rico, Kamis (18/11/2021).

Rico menambahkan, kedua pelaku di bawah umur itu mendapatkan diversi hukum. Meski begitu, proses hukumnya tetap dilanjutkan.

"Sejauh ini sudah lima orang kami tetapkan tersangka," kata Rico.

Rico menambahkan meski sudah ditetapkan lima tersangka, besar kemungkinan akan ada pelaku lainnya, yakni teman dari AO yang merupakan paman korban dan satu pelaku lainnya yang diduga kuat tetangga korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut