Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Barang Berbahaya Ilegal, Gudang PT KSM Digerebek Ditreskrimsus Polda Sulut

Jumat, 04 Februari 2022 - 07:13:00 WIB
Simpan Barang Berbahaya Ilegal, Gudang PT KSM Digerebek Ditreskrimsus Polda Sulut
Sebuah gudang di Minahasa Utara menyimpan barang berbahaya tanpa izin. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk itu pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait dugaan kasus ini, seperti pemeriksaan perijinan karena mereka tidak memiliki dokumen yang dapat ditunjukkan," kata Kombes Pol Nasriadi," ujarnya.

Petugas juga memeriksa seperti dokumen invoice barang keluar atau penjualan beserta surat jalan untuk mobil yang tertulis penjernih air dan carbon aktif itu tidak dapat ditunjukkan.

Selanjutnya Ditreskrimsus Polda Sulut menghentikan semua aktivitas kegiatan di gudang tersebut.

"Kemudian kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait kegiatan PT KSM," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut