Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Kolaka, Dijanjikan Upah Rp100 Juta
"Akhirnya pelaku mengaku jika narkobanya disembunyikan di Desa Lana. Anggota langsung dikerahkan ke lokasi lakukan penggeledahan," katanya.
Dengan disaksikan Kades Lana, polisi menggelah lokasi sesuai pengakuan pelaku. Ketika itu diamankan 18 saset besar berisi sabu. Pengembangan kembali berlanjut hingga polisi menemukan dua saset bening lainnya berisi narkotika hingga total berat brutto seluruh barang bukti sejumlah 2.040,34 Gram.
Dari pengakuan HB, narkotika tersebut dipasok dari Medan, Sumatra Utara. Kurir diperintah bandar membawa paket sabu masuk ke Sultra melalui jalur darat dari Sulsel dengan iming-iming imbalan sebesar Rp100 juta.
Total sabu 2 kg tersebut rencananya akan diedarkan ke tiga daerah di Sultra, yakni Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Kolaka dan Kota Kendari.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2," ucapnya.