Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu yang Disimpan dalam Pintu Mobil Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Nyamar Jadi Porter, Tangkap 2 Kurir Bawa 35 Kg Sabu di Bangka Barat

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:37:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap 2 kurir jaringan lintas provinsi yang membawa 35 kg sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat.

Petugas mengamankan 35 sabu yang diperkirakan senilai Rp35 miliar, uang tunai serta satu unit mobil. Kedua kurir ini mengaku membawa sabu dari Aceh menuju Bangka Belitung dengan upah Rp75 juta.

Kontributor: Haryanto

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut