Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Kolaka, Dijanjikan Upah Rp100 Juta

Rabu, 03 April 2024 - 14:25:00 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Kolaka, Dijanjikan Upah Rp100 Juta
Dirresnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro didampingi Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi dan Kepala BNN Kolaka Syamsuarto saat konferensi pers kasus narkoba. (Foto: MPI/Muh Rusli)
Advertisement . Scroll to see content

KOLAKA, iNews.id - Kurir narkoba berinisial HB warga Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kolaka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangannya, polisi menyita sabu siap edar seberat 2 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro merinci, barang bukti yang diamankan sejumlah 2.040,34 gram. Narkoba itu disembunyikan pelaku di Desa Lana, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

"Pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan kolaka. Barang buktinya disembunyikan di Kecamatan Wolo," ujar Ardiyanto, Rabu (3/4/2024).

Kronologi penangkapan bermula saat jajaran Satresnarkoba Polres Kolaka menerima informasi dari seseorang berupa video dan foto-foto pelaku yang diketahui membawa sabu 27 Maret 2024. Penyelidikan langsung digelar hingga berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku HB.

Saat ditangkap di rumah mertuanya, polisi tidak menemukan barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kolaka untuk interogasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut