Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret 2022  

Selasa, 05 April 2022 - 10:45:00 WIB
Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret 2022   
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam press conference di Mapolda Sulut didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Budi Samekto, Senin (4/4/2022).(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id DitresnarkobaPolda Sulut mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba berdasarkan 11 laporan selama bulan Maret 2022. Kesebelas kasus tersebut terdiri atas lima kasus narkotika jenis sabu, dua psikotropika, dan empat obat keras.

“Tersangka kasus sabu dan obat keras masing-masing berjumlah lima orang, sedangkan tersangka kasus psikotropika tiga orang. Kemudian barang bukti berupa 42 gram sabu, 80 butir psikotropika terdiri dari 59 butir Alprazolam dan 21 butir Diazepam, serta 2.776 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam press conference di Mapolda Sulut didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Budi Samekto, Senin (4/4/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas mengamankan total 13 tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Para tersangka kasus obat keras tersebut membeli obat secara online kemudian menjualnya kembali kepada orang lain untuk mencari keuntungan,” ujarnya.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulut menambahkan, tiga dari 13 tersangka merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di Sulut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut