Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut: Cegah Covid-19, Maklumat Kapolri Tentang Prokes Wajib Ditaati

Senin, 28 Desember 2020 - 06:47:00 WIB
Polda Sulut: Cegah Covid-19, Maklumat Kapolri Tentang Prokes Wajib Ditaati
Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Maklumat tersebut diserukan agar seluruh lapisan masyarakat tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

a. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

b. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;

c. Arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. Pesta penyalaan kembang api.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut