Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Manado, 3 Orang Ditangkap

Jumat, 25 September 2020 - 08:08:00 WIB
Polda Sulut Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Manado, 3 Orang Ditangkap
Polda Sulut saat ekspose kasus narkoba dengan tiga tersangka. (Foto: SINDOews/Cahya Sumirat)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil interogasi terhadap RN, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka ES di depan sebuah hotel di wilayah Wenang pukul 15.30 WITA.

"Barang bukti yang didapati dari ES yakni lima paket kecil sabu dan ponsel,” katanya.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka BVJ di wilayah Malalayang pukul 17.45 WITA. Dari tangan BVJ, ditemukan barang bukti tiga paket sabu. Para tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Polda Sulut untuk diperiksa dan pengembangan lebih lanjut. 

“Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Abast.

Sementara itu, Dirresnarkoba menambahkan, pengiriman sabu dilakukan melalui jalur darat dari luar daerah Sulut.

“Barang bukti yang kami dapat ini hanya sisa. Sudah ada beberapa gram yang beredar. Ini akan kami kembangkan terus kepada pengedar atau pengecer lainnya, termasuk para pemakai, bahkan juga bandar besarnya,” ujar Indra.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut