Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Hibahkan Tanah 15,45 Hektare ke Sekolah Polisi Negara Polda Sulut

Selasa, 17 November 2020 - 15:55:00 WIB
Pemprov Hibahkan Tanah 15,45 Hektare ke Sekolah Polisi Negara Polda Sulut
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni menyerahkan bukti hibah Pemprov Sulut kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak di Lapangan Tri Brata SPN Polda Sulut, Selasa (17/11/2020). (Foto: SINDOnews/Cahya Sumirat)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menghibahkan tanah seluas 15,45 hektare (ha) kepada Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut. Hibah itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan bintara Polri.

Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni meyakini, dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap pendidikan di Polda Sulut, SPN akan dapat menghasilkan individu-individu yang berkualitas. Kader-kader Polri yang dihasilkan pun akan betul-betul mahir, terpuji, patuh hukum dan unggul.

"Mudah-mudahan dengan hibah ini peningkatan kualitas pendidikan bintara Polri dapat lebih maksimal," kata Agus Fatoni saat mengikuti Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri TA 2020/2021 yang dirangkai dengan Penyerahan Hibah Pemprov Sulut kepada SPN Polda Sulut di Lapangan Tri Brata SPN Polda Sulut, Selasa (17/11/2020).

Fatoni juga mendoakan agar semua jajaran Polri yang ada di Sulut selalu berjuang dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Kita selalu bersemangat. Mudah-mudahan kita selalu diberikan kesehatan kekuatan selalu dan diberikan petunjuk oleh Tuhan yang maha kuasa dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut