Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Perekam Video Asusila dalam Mobil di Gorontalo Resmi Tersangka dan Ditahan

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:43:00 WIB
Oknum Polisi Perekam Video Asusila dalam Mobil di Gorontalo Resmi Tersangka dan Ditahan
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto: iNews/Humas Polda Gorontalo)
Advertisement . Scroll to see content

Berawal pada tanggal 3 Desember 2020, oknum polisi berinisial RM bersama tiga orang temannya MAP, DPN dan SAP pergi dari Boalemo menuju Kabupaten Gorontalo dan sempat bermalam di rumah RM. Selanjutnya pada tanggal 5 Desember, mereka kembali berkumpul dan melakukan pesta bersama teman-temanya yang lain. Salah satunya DI.

Usai pesta miras, mereka kemudian menuju ke salah satu kafe yang ada di Kabupaten Gorontalo. Di tempat tersebutlah mereka bertemu dengan perempuan MI, yang kemudian mereka ajak masuk ke mobil untuk jalan-jalan. Perempuan itu kemudian dibawa ke salah satu cottage yang ada di salah satu tempat wisata di Kabupaten Gorontalo. 

"Saat menunggu menyiapkan cottage tersebut, terjadilah perbuatan asusila di dalam mobil yang kemudian direkam oleh RM," ujar Wahyu.

Wahyu meluruskan, informasi tentang perempuan di video tersebut yang menjadi korban bunuh diri itu tidak benar. Menurutnya, korban kasus bunuh diri itu bukan perempuan yang ada di video tersebut. Sebab, korban bunuh diri masih duduk di bangku SMP sementara korban asusila perempuan dewasa.

"Tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa perempuan tersebut bunuh diri. Itu kasusnya beda. Kalau yang bunuh diri kemarin statusnya masih pelajar, sedangkan yang ada di video ini sudah dewasa," kata Wahyu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut