Oknum Polisi Perekam Video Asusila dalam Mobil di Gorontalo Resmi Tersangka dan Ditahan
GORONTALO, iNews.id - Oknum polisi yang diduga jadi pelaku perekam video asusila sejumlah laki-laki kepada seorang perempuan di Gorontalo hingga viral di media sosial, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka RM telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Boalemo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, saat ini, kasus tersebut juga sedang dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo.
Wahyu menekankan, dalam video tersebut, pelaku perbuatan asusila bukanlah anggota Polri, melainkan sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras (miras). Saat mereka melakukan aksi tidak pantas di dalam mobil tersebut, aksi itu direkam oleh oknum anggota Polri.
"Oknum anggpota Polri yang merekam aksi asusila itu berstatus disersi (mangkir dari dinas) selama lebih dari satu bulan. Atas perbuatan tersebut, saat ini oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai hari ini sudah dilakukan penahanan," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, perbuatan asusila tersebut terjadi pada awal bulan Desember tahun 2020 lalu. Peristiwa itu terjadi usai para pelaku pesta miras di salah satu kafe di Kabupaten Gorontalo.