Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Ketua Bawaslu Bolmut Ditahan Polisi, Jadi Tersangka KDRT

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:15:00 WIB
Oknum Ketua Bawaslu Bolmut Ditahan Polisi, Jadi Tersangka KDRT
Oknum Ketua Bawaslu Bolmut jadi tersangka KDRT dan kini ditahan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Saat menanyakan soal foto tersebut, tersangka malah marah dan menganiaya korban. Tidak terima perbuatan sang suami, korban melaporkannya ke polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AM kini ditahan di sel Polres Bolmut.

"Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut