Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Ketua Bawaslu Bolmut Ditahan Polisi, Jadi Tersangka KDRT

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:15:00 WIB
Oknum Ketua Bawaslu Bolmut Ditahan Polisi, Jadi Tersangka KDRT
Oknum Ketua Bawaslu Bolmut jadi tersangka KDRT dan kini ditahan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Oknum Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) berinisial AM (39) ditahan polisi. Penahanan dilakukan usai menjadi tersangkapenganiayaan terhadap istrinya di kasus dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan mengatakan, tersangka AM merupakan warga Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Bolmut. Dia dilaporkan sang istri berinisial ST (34) atas dugaan KDRT.

Hasil pemeriksaan, tersangka menganiaya korban hingga menderita luka lebam di sekujur tubuh. Bahkan korban sampai mengalami trauma berat.

"Tersangka sudah ditahan dan berkas perkara secepatnya kami segera kirim ke Kejaksaan," ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, penganiayaan berawal cekcok rumah tangga karena persoalan orang ketiga. Sang istri menemukan foto perempuan lain di handphone (HP) tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut