Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua DPRD Manado Ditahan Kejati Sulut, Diduga Korupsi Aset PDAM

Selasa, 11 Oktober 2022 - 21:56:00 WIB
Mantan Ketua DPRD Manado Ditahan Kejati Sulut, Diduga Korupsi Aset PDAM
Kejati Sulut tahan mantan Ketua DPRD Manado FJT alias Ferro terkait dugaan korupsi aset PDAM Manado. (Foto: Antara/HO-Penkum Kejati Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menahan FJT, mantan Ketua DPRD Manado periode 2005-2009. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2006-2021.

"Tim Penyidik Kejati Sulut telah melakukan penahanan terhadap tersangka FJT alias Ferro pada Senin (10/10) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Kejati Sulut Edy Birton melalui Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk di Manado, Selasa (11/10/2022).

Dia mengatakan tersangka FJT selaku mantan Ketua DPRD Kota Manado periode 2005-2009 itu diduga secara bersama-sama maupun bertindak sendiri-sendiri secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus itu, tersangka membuat keputusan untuk menyetujui kerja sama (Cooperation Agreement) antara Pemkot Manado/PDAM Kota Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD) / BV. Tirta Sulawesi tanpa melalui kajian teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga seluruh aset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, hibah pemerintah pusat dan World Bank beralih ke pihak swasta dalam hal ini PT Air Manado yang mengakibatkan kerugian negara cq Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado sebesar Rp55.964.456.755.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut