Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sulut Tahan Mantan Dirut PDAM Manado terkait Dugaan Korupsi 

Jumat, 07 Oktober 2022 - 06:30:00 WIB
Kejati Sulut Tahan Mantan Dirut PDAM Manado terkait Dugaan Korupsi 
Kejati Sulut menahan mantan Dirut PDAM Manado HHCR. (Foto: Antara/HO-Penkum Kejati Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menahan mantan Dirut PDAM Manado, HHCR. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Manado dengan PT Air Manado pada 2006 sampai 2021.

"Tim Penyidik Kejati Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kepala Kejati Sulut Eddy Birton di Manado, Kamis (6/10/2022)

Ia mengatakan kronologis perkara berawal pada 22 Oktober 2005, saat HHCR, secara bersama-sama, maupun bertindak sendiri-sendiri melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya.

HHCR menandatangani perjanjian kerja sama (Cooperation Agreement) antara Pemkot Manado/PDAM Kota Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD), untuk pengelolaan air bersih di Kota Manado.

Kerja sama itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga seluruh aset-aset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, hibah pemerintah pusat dan World Bank beralih ke pihak swasta dalam hal ini PT Air Manado.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut