Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Desember 2025 - 22:30:00 WIB
Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi
Polda Gorontalo saat ekspose kasus narkoba dengan tiga tersangka. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Operasi berlanjut dengan penangkapan AF di Desa Bubia, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Dia diduga sebagai pemasok utama sabu yang selama ini mendistribusikan barang haram ke wilayah Gorontalo.

Setelah berkas perkara AF dinyatakan lengkap (P21), ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejati Gorontalo pada Kamis (4/12/2025) sebagai bagian dari penyidikan tahap II.

Ketiga tersangka akan segera menjalani proses persidangan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), Pasal 144 Ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal-pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku distribusi, penyalahgunaan, hingga penyediaan narkotika jenis sabu.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut