Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
TANGERANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WW (35) atas dugaan penyalahgunaan sejumlah jenis narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (26/11/2025) di salah satu apartemen, di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, bersama Kasatres Narkoba Kompol Vernal Armando S serta Wakasat AKP Avrilendy menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil rangkaian pengembangan kasus yang kemudian mengarah kepada WW sebagai pihak yang diduga kuat terlibat.
“Tersangka membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, serta kanabinoid sintetis cair,” ujar Twedi yang dikutip iNews.id pada Rabu (3/12/2025).
Menurut Twedi, proses penggeledahan yang dipimpin AKP Diaman Saragih dan Ipda Agus Herdiana mengungkap berbagai barang bukti mulai dari sabu, ekstasi, ketamin, hingga cairan kanabinoid sintetis.