Dugaan Korupsi Proyek SMPN 5 Manado Berpolemik karena Tuntutan Ganti Rugi
MANADO, iNews.id – Polisi telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan ruang kelas SMP Negeri 5 Manado. Kasus ini berpolemik karena pihak kontraktor diminta membayar tuntutan ganti rugi.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan, membenarkan dugaan korupsi ini telah naik penyidikan. Namun petugas masih melakukan pemeriksaan saksi.
"Saat ini masih dalam tahap sidik dan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Tommy di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (25/10/2020).
Kepolisian juga masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menghadirkan saksi ahli. Dengan begitu bisa menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi ini dalam waktu dekat.
Sementara itu penasehat hukum HK, Reza Sofyan mengatakan, kliennya menjadi korban kriminalisasi. Karena kasusnya sudah masuk penyidikan tanpa proses adiministrasi.