Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Proyek SMPN 5 Manado Berpolemik karena Tuntutan Ganti Rugi

Senin, 26 Oktober 2020 - 02:45:00 WIB
Dugaan Korupsi Proyek SMPN 5 Manado Berpolemik karena Tuntutan Ganti Rugi
Penyitaan uang hasil korupsi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Polisi telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan ruang kelas SMP Negeri 5 Manado. Kasus ini berpolemik karena pihak kontraktor diminta membayar tuntutan ganti rugi.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan, membenarkan dugaan korupsi ini telah naik penyidikan. Namun petugas masih melakukan pemeriksaan saksi.

"Saat ini masih dalam tahap sidik dan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Tommy di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (25/10/2020).

Kepolisian juga masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menghadirkan saksi ahli. Dengan begitu bisa menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi ini dalam waktu dekat.

Sementara itu penasehat hukum HK, Reza Sofyan mengatakan, kliennya menjadi korban kriminalisasi. Karena kasusnya sudah masuk penyidikan tanpa proses adiministrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut