DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak 2022 Sebesar Rp10,81Triliun
Senin, 30 Mei 2022 - 08:07:00 WIB
Beberapa strategi dilakukan oleh DJP untuk mencapai target penerimaan tersebut seperti pengawasan pembayaran masa, pengujian kepatuhan material maupun penyempurnaan mulai dari regulasi, proses bisnis dan sumber daya manusia.
Pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar walaupun di situasi pandemi seperti saat ini.
Berdasarkan jenis pajak, terdapat lima jenis pajak yang menopang penerimaan seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh Pasal 21, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 25/29 Badan.
Editor: Cahya Sumirat