3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB
CIREBON, iNews.id - Penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disuarakan oleh masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon akhirnya membuahkan hasil. Setelah bertemu langsung dengan Wali Kota Cirebon, Pemerintah Kota (Pemkot) sepakat untuk mengkaji ulang kebijakan PBB yang dinilai memberatkan masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Cirebon pada Jumat (22/8/2025) petang menjadi titik balik dari ketegangan antara warga dan pemerintah. Warga sepakat menunda aksi unjuk rasa, sambil mengawal komitmen pemerintah dalam meninjau ulang kebijakan tersebut.
Juru Bicara Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati, menyampaikan bahwa undangan dari Wali Kota merupakan bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat.
“Hari ini kami diundang langsung oleh Pak Wali Kota, yang dengan cepat menanggapi aspirasi warga. Hal ini juga berkat koordinasi unsur Forkopimda, termasuk Kapolres, Kapolda Jabar, dan Wakapolda, sehingga Cirebon tetap damai dan kondusif,” ujar Hetta.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati tiga poin penting:
1. Kenaikan PBB tahun 2023 akan dikaji ulang, dengan kemungkinan hanya naik 10-20 persen.