Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng
Advertisement . Scroll to see content

DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak 2022 Sebesar Rp10,81Triliun

Senin, 30 Mei 2022 - 08:07:00 WIB
DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak 2022 Sebesar Rp10,81Triliun
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arridel Mindra, di Manado, Minggu (29/5/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp10,81 triliun di tahun 2022. Penerimaan sampai saat ini baru sebesar Rp4,30 triliun.

"Kanwil DJP Suluttenggomalut diberikan tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp10,81 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arridel Mindra, di Manado, Minggu (29/5/2022).

Target penerimaan tersebut, katanya, untuk wilayah Sulawesi Utara, oleh empat KPP Pratama yaitu KPP Pratama Manado, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama
Kotamobagu, dan KPP Pratama Tahuna dengan target penerimaan sebesar Rp3,42tTriliun.

"Realisasi sampai dengan tanggal 24 Mei 2022, wilayah Sulawesi Utara sebesar Rp1,21 triliun atau 35,44 persen dari target," katanya.

Ia mengatakan dan untuk Kanwil DJP Suluttenggomalut telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp4,30 triliun atau 39,79 persen dari target dengan pertumbuhan penerimaan sebesar 14,08 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut