Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Disnakertrans Sulut Masih Buka Posko Pengaduan THR hingga 31 Mei

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:15:00 WIB
Disnakertrans Sulut Masih Buka Posko Pengaduan THR hingga 31 Mei
Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk laporan yang selama ini sudah masuk ke posko, kata dia, ada tiga laporan dan sudah ditindaklanjuti pengawas tenaga kerja.

“Saya tinggal menunggu hasil laporan mereka,” ujarnya.

Meski begitu, disnakertrans tetap mengupayakan langkah persuasif dulu terkait pemenuhan kewajiban membayar THR.

Surat edaran Menteri Tenaga Kerja juga menekankan untuk berdialog dengan perusahaan mengingat banyak yang juga kena dampak ekonomi Covid-19.

“Diberi kesempatan dialog juga terkait mekanisme pembayaran seperti apa,” tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut