Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Disnakertrans Sulut Masih Buka Posko Pengaduan THR hingga 31 Mei

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:15:00 WIB
Disnakertrans Sulut Masih Buka Posko Pengaduan THR hingga 31 Mei
Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews,id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Sulawesi Utara (Sulut) masih membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Penerimaan pengaduan ini hingga tanggal 31 Mei 2021.

"Walaupun Lebaran telah lewat beberapa hari lalu, namun Pemprov Sulut tetap membuka posko pengaduan THR di kantor disnakertrans," kata Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo di Manado, Selasa (18/5/2021).

Dia mengatakan posko pengaduan masih dibuka sampai akhir bulan ini. Setiap keluhan pekerja terkait pemenuhan kewajiban perusahaan membayar THR yang masuk akan ditindaklanjuti.

Selain membuka posko, Disnakertrans juga menjemput bola terkait pemenuhan THR ini oleh perusahaan. Sebanyak 160 perusahaan besar dan menengah sudah didatangi oleh petugas dari disnakertrans.

“Hampir semuanya patuh dengan kewajiban membayar THR bagi karyawannya,” ujar Erny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut