Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Minahasa Ini Dibekuk Polisi setelah Buron 6 Bulan

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:52:00 WIB
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Minahasa Ini Dibekuk Polisi setelah Buron 6 Bulan
Personel Unit Reskrim Polsek Airmadidi berhasil membekuk tersangka cabul. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik hal tersebut.

“Tersangka diamankan sementara di Mapolsek Airmadidi. Setelah itu diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut, karena TKP-nya di wilayah hukum Polresta Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (2/3/2021).

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut