Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Sulut dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika Ganja Lintas Daerah

Selasa, 13 Juli 2021 - 06:52:00 WIB
BNNP Sulut dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika Ganja Lintas Daerah
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut (kiri) dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara, Musafak. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka ditangkap di salah satu Perumahan di Kairagi, Manado,"katanya.

Ia mengatakan dari penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan penyidikan. Setelah dilakukan pengembangan, barang tersebut yang memesan dan salah satu yang mengirimkan uang adalah tersangka MA alias Memed seorang pedagang parfum di Gorontalo.

Dari informasi itu langsung melakukan pengungkapan jaringan ini hingga ke Gorontalo. Dalam penangkapan terhadap tersangka MA alis Memed bekerja sama dengan BNNP Gorontalo.

"Dari pengungkapan kasus ini, berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bersih 500,2 gram, dua handphone, dan buku tabungan berisi transaksi barang haram itu," ujarnya.

"Ternyata mereka bukan baru kali ini bertransaksi, tetapi sudah beberapa kali melakukan transaksi narkotika,"katanya.

Terkait dengan kasus ini kedua tersangka diancam Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 dan pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Lasut mengatakan kasus ini sudah dikembangkan hingga ke Medan bekerja sama dengan BNNP Sumatera Utara (Sumut).

"Kami telah membagi informasi dengan BNNP Sumut untuk melaksanakan pengembangan di sana," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut