BNNP Sulut dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika Ganja Lintas Daerah
MANADO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) mengungkap jaringan narkotika jenis ganja lintas daerah. Dua orang tersangka berhasil ditangkap.
Kepala BNNP Sulut Brigadir Jenderal Pol Victor J Lasut saat memberikan keterangan pers di Manado, mengatakan pengungkapan kasus ini hasil kerja sama dengan Bea Cukai.
"Informasi berasal dari Bea Cukai kemudian dilakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersangka," kata Lasut yang didampingi Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara, Musafak, Senin (12/7/2021).
Ia mengatakan barang haram ganja tersebut berasal dari Medan dan melibatkan dua tersangka di Manado dan Gorontalo.
Dalam penyelidikan tersebut, pihaknya melakukan control delivery dan menangkap seorang tersangka berinisial AMS alias IMA, yakni seorang perempuan karyawan swasta.