Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

BBPOM Manado Dorong Pelaku Usaha Obat Tradisional Daftarkan Produk, Ini Tujuannya

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:52:00 WIB
BBPOM Manado Dorong Pelaku Usaha Obat Tradisional Daftarkan Produk, Ini Tujuannya
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, Hariani. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Karena itu, Hariani berharap, setelah diskusi kelompok terarah atau FGD ini, persepsi seperti sulit, mahal, panjang prosesnya, ribet dan tidak tahu harus menemui siapa, bisa teratasi.

"Dalam diskusi ini, BBPOM Manado menghadirkan pemangku kepentingan terkait dalam pengurusan perizinan termasuk di dalamnya peneliti obat herbal di daerah ini. Harapannya ada pencerahan bagi pelaku usaha obat tradisional," ujarnya.

Menurut dia, dari pangkalan data BBPOM, pelaku usaha di daerah ini baru berniat mendaftarkan produknya ke BBPOM untuk mendapatkan izin edar.

Menurut dia, waktu sebelumnya cukup banyak produk herbal tradisional, namun belum melakukan registrasi ke BPOM. Padahal, setelah mendapatkan izin edar selain jaminan sebagai pelaku usaha, produknya bisa diedarkan secara luas.

Daerah kabupaten dan kota di Sulut memiliki potensi obat tradisional yang bisa mendapatkan izin edar, seperti di Kabupaten Kepulauan Sangihe, tapi kenyataan belum ada yang mendaftar ke BBPOM Manado.

"Di sana (Sangihe) banyak penelitian terhadap herbal, tapi belum ada yang mendaftar. Karena itu kami berharap pelaku usaha segera mendaftar sehingga obat tradisional bisa mendapatkan izin edar," ajaknya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut