Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

BBPOM Manado Dorong Pelaku Usaha Obat Tradisional Daftarkan Produk, Ini Tujuannya

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:52:00 WIB
BBPOM Manado Dorong Pelaku Usaha Obat Tradisional Daftarkan Produk, Ini Tujuannya
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, Hariani. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara mendorong pelaku usahaobat tradisional mendaftarkan produknya. Tujuannya ketika sudah terdaftar maka bisa mendapatkan izin edar.

"Sebetulnya ada peluang besar potensi herbal di daerah ini bisa juga merambah ke industri," ujar Kepala BBPOM Manado, Hariani pada acara 'Jejak Empiris Herbal Sulawesi Utara' di Manado, Kamis (20/10/2022).

Menurut dia, masih ada keengganan pelaku usaha mengurus izin edar ke BPOM agar produknya legal karena beberapa alasan semisal, sulit, ribet, terlalu lama, kemahalan, prosesnya panjang atau harus menghubungi siapa.

Padahal, kata dia, BBPOM Manado dalam beberapa tahun terakhir intensif melakukan identifikasi potensi serta melakukan pendampingan sebelum dikeluarkan izin edar produk pelaku usaha.

"Sebagaimana hasil tiga tahun terakhir, kami melakukan pendampingan produk pangan rumah tangga, sudah banyak yang mendapatkan registrasi BPOM," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut