Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! 2 Produk Skincare Berbahaya Mengandung Merkuri Terdaftar di BPOM Makassar

Jumat, 08 November 2024 - 16:54:00 WIB
Terungkap! 2 Produk Skincare Berbahaya Mengandung Merkuri Terdaftar di BPOM Makassar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan bersama BPOM Makassar saat ekspose peredaran produk skincare berbahaya yang mengandung merkuri. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar Hariani menyayangkan ada dua produk skincare berbahaya yang telah terdaftar di BPOM. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan BBPOM Makassar.

"Ada dua produk mengandung raksa atau merkuri meski sudah terdaftar di BPOM yakni skincare Fenny Frans Day Cream Glowing dan Fenny Frans Night Cream Glowing. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar di BPOM," ujarnya di Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat (8/11/2024).

Dalam rilis bersama Polda Sulsel, terungkap total ada enam produk skincare berbahaya yang akan ditarik dari peredaran. Sebab hasil pengujian laboratorium terkandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Keenam produk yang mengandung merkuri ini di antaranya Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing milik Fenny Frans. Kemudian produk skincare Mira Hayati yang tidak mengantongi izin BPOM.

"Berikutnya Mira Hayati skincare ini mengandung raksa atau merkuri. Satu lagi adalah night cream yang tak punya izin edar. Jadi belum daftar di BBPOM," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut