Terungkap! 2 Produk Skincare Berbahaya Mengandung Merkuri Terdaftar di BPOM Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar Hariani menyayangkan ada dua produk skincare berbahaya yang telah terdaftar di BPOM. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan BBPOM Makassar.
"Ada dua produk mengandung raksa atau merkuri meski sudah terdaftar di BPOM yakni skincare Fenny Frans Day Cream Glowing dan Fenny Frans Night Cream Glowing. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar di BPOM," ujarnya di Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat (8/11/2024).
Dalam rilis bersama Polda Sulsel, terungkap total ada enam produk skincare berbahaya yang akan ditarik dari peredaran. Sebab hasil pengujian laboratorium terkandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Keenam produk yang mengandung merkuri ini di antaranya Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing milik Fenny Frans. Kemudian produk skincare Mira Hayati yang tidak mengantongi izin BPOM.
"Berikutnya Mira Hayati skincare ini mengandung raksa atau merkuri. Satu lagi adalah night cream yang tak punya izin edar. Jadi belum daftar di BBPOM," katanya.