Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aniaya Perempuan di Tempat Kos, Pria asal Manado Ditangkap Tim Maleo
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Kabur 3 Mobil Rental untuk Digadaikan, Wanita Asal Boltim Ditangkap Polisi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 05:45:00 WIB
Bawa Kabur 3 Mobil Rental untuk Digadaikan, Wanita Asal Boltim Ditangkap Polisi
Tim Maleo menangkap pelaku penggelapan mobil rental yang dilakukan seorang wanita asal Boltim (Foto : iNews.id/Tim Maleo)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap pelaku penggelapan mobil rental di Kotamobagu. Pelaku seorang perempuan asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berinisial W (32).

Komandan Tim MaleoPolda Sulut Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, pelaku sudah menggelapkan tiga mobil dengan modus menyewa mobil untuk beberapa hari. Namun, pelaku membawa kabur mobil-mobil yang disewa untuk digadaikan.

"Pelaku dan barang bukti tiga mobil yang berhasil digelapkan dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan," ujar Prevly, Jumat (3/7/2020).

Prevly mengatakan, dalam aksinya, W berpura-pura menjadi penyewa mobil di Kelurahan Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Pelaku menjanjikan sejumlah uang kepada pemilik mobil karena dia akan menyewa selama dua minggu.

Namun, setelah menunggu selama dua minggu, ternyata mobil yang disewa pelaku tidak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan. Pemilik mobil yang merasa tertipu pun melaporkan pelaku ke Polresta Manado. Dari laporan tersebut, Tim Maleo yang dipimpin Iptu Fadhly melakukan penyidikan dan mencari keberadaan pelaku.

"Sesudah melakukan penyidikan beberapa hari, akhirnya tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kotamobagu. Tim Maleo langsung menuju ke TKP dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk menangkap pelaku," katanya.

Polisi akhirnya menangkap pelaku penggelapan mobil. Petugas juga mengamankan barang bukti tiga mobil yang sudah diserahkan ke Polres Kotamobagu. Pelaku saat ini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Arther Loupatty

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut