Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Karantina, Tak Berlaku bagi Pengunjung WNA Indonesia

Senin, 17 Mei 2021 - 08:39:00 WIB
Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Karantina, Tak Berlaku bagi Pengunjung WNA Indonesia
Petugas memeriksa suhu penumpang di salah satu bandara internasional Arab Saudi, tahun lalu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan, warga negaranya masih dilarang bepergian ke 13 negara melalui penerbangan langsung atau tidak langsung tanpa izin sebelumnya dari otoritas terkait karena risiko Covid-19.

Negara-negara itu adalah Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarusia, dan India.

Sejak Februari lalu, Arab Saudi menangguhkan perjalanan masuk dari 20 negara, termasuk Indonesia, dengan pengecualian para diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, serta keluarga mereka.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut