Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Karantina, Tak Berlaku bagi Pengunjung WNA Indonesia

Senin, 17 Mei 2021 - 08:39:00 WIB
Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Karantina, Tak Berlaku bagi Pengunjung WNA Indonesia
Petugas memeriksa suhu penumpang di salah satu bandara internasional Arab Saudi, tahun lalu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, semua WNA yang sudah divaksinasi yang datang ke negara Arab itu diwajibkan menjalani karantina selama tujuh hari di hotel-hotel yang disetujui pemerintah setempat.

Biaya karantina pun ditanggung oleh masing-masing individu. Namun, mereka kini tak perlu lagi melakukan itu, asalkan memiliki sertifikat vaksinasi resmi pada saat kedatangan di Saudi.

Saat ini, semua pengunjung yang datang ke kerajaan perlu dikarantina selama tujuh hingga 14 hari tergantung pada negara asal mereka, dan menyerahkan hasil tes PCR negatif.

Di bawah aturan baru tersebut, setiap orang berusia di atas 8 tahun yang tidak divaksinasi wajib dikarantina selama tujuh hari saat tiba di Arab Saudi. Biaya karantina ditanggung sendiri-sendiri. Aturan mulai berlaku per 20 Mei. Karantina dapat berakhir dalam sepekan, sepanjang tes PCR menunjukkan hasil yang negatif pada hari keenam kedatangan mereka.

Pengunjung juga harus memiliki polis asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi potensi risiko Covid-19. Mereka juga harus menyerahkan hasil tes PCR negatif yang diambil selambat-lambatnya 72 jam sebelum penerbangan ke Saudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut