Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

6 Tahun Tinggal Serumah, Perempuan Manado Ini Mengaku Diancam Pacar dari Swiss 

Minggu, 31 Oktober 2021 - 08:45:00 WIB
6 Tahun Tinggal Serumah, Perempuan Manado Ini Mengaku Diancam Pacar dari Swiss 
JM (45) bersama dua kuasa hukumnya menjelasakan soal kasus yang dialami JM yang diancam WNA berinisial MPW (62) asal Swiss.(Foto: MPI/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

"Pencurian yang dimaksud di sini adalah pencurian sertifikat yang atas nama JM sendiri, pencurian sertifikat milik pribadi. Lima hari yang lalu kita mendapat gugatan perdata yang mengklaim bahwa sertifikat atas nama JM itu adalah milik MPW sebagai warga negara asing, itulah awal dari kasus ini," tutur Lucky Schramm.

Vebry Tri Haryadi yang juga selaku kuasa hukum JM menambahkan bahwa gugatan perdata tersebut menyatakan bahwa rumah dan tanah tersebut adalah milik dari MPW. Hal itu diketahui milik dari JM berdasarkan sertifikat atas nama JM dan dibeli sendiri olehnya.

"Seperti janjinya dia waktu itu mau menikah dengan JM, tapi kemudian itu tidak terjadi karena mungkin dia sudah dekat dengan seseorang atau apa sehingga terjadilah kasus dimana dia membawa parang sehingga klien kami JM lari, baju-bajunya dibuang keluar rumah. Ini kekerasan yang dialami oleh JM yang diduga dilakukan oleh WNA," tambah Vebry.

Sayangnya kata Vebry, kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah dilakukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sulut, tapi sudah sekitar enam bulan berlalu, tidak ada jawaban dari Polda Sulut.

"Makanya kami akan melaporkan untuk mendumas ke mabes polri untuk persoalan ini. Selain itu kami juga sudah melalorkan ke Imigrasi Manado mengenai adanya pelanggaran undang-undang oleh WNA," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut