Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

6 Tahun Tinggal Serumah, Perempuan Manado Ini Mengaku Diancam Pacar dari Swiss 

Minggu, 31 Oktober 2021 - 08:45:00 WIB
6 Tahun Tinggal Serumah, Perempuan Manado Ini Mengaku Diancam Pacar dari Swiss 
JM (45) bersama dua kuasa hukumnya menjelasakan soal kasus yang dialami JM yang diancam WNA berinisial MPW (62) asal Swiss.(Foto: MPI/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus itu kemudian terdiam, hingga pada Januari 2021, JM digugat perdata di Polresta Manado oleh MPW dengan tuduhan penggelepan dan penipuan dengan membawa surat yang diduga palsu.

"Diduga surat itu palsu karena saya waktu itu tidak pernah menandatangani surat itu begitu juga kedua saksi," ucap JM.

Lucky Schramm selaku kuasa hukum JM menambahkan bahwa surat yang dimaksud berupa memorandum of understanding (MoU) seolah-olah MoU tersebut adalah perjanjian antara JM dengan MPW.

"Tapi setelah kita selidiki, MoU itu diduga palsu karena ada tanda tangan tiga pihak salah satunya JM sendiri. Padahal, tidak pernah melakukan tanda tangan, dan dua saksi dalam MoU juga mengaku tidak pernah melakukan tanda tangan," kata Lucky Schramm.

Kasus tersebut kata dia sudah dilaporkan ke Polresta Manado dan sudah berjalan sampai dengan pemeriksaan saksi-saksi, tapi JM kembali mendapat laporan polisi atas tuduhan pencurian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut