Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika
Advertisement . Scroll to see content

2.202 Tenaga Harian Lepas di Minahasa Selatan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:47:00 WIB
2.202 Tenaga Harian Lepas di Minahasa Selatan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni saat serahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak hanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tapi peserta program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja juga bisa mendapat program jaminan hari tua (JHT).

"Kami terus mensosialisasikan jaminan sosial kepada kepala daerah di 15 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulut agar melindungi semua tenaga kerjanya," kata Hendrayanto.

Beberapa kabupaten yang telah mendaftarkan aparatur desanya yakni Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, Minahasa Tenggara (Mitra), Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kotamobagu. Sementara untuk non-ASN yakni Pemprov Sulut, Manado, Bitung, Minut, Minsel, Minahasa, Tomohon, Mitra, Bolmong dan Kotamobagu.

Keseluruhan non-ASN di Sulut yang terdaftar baru sekitar 21.765 pekerja dan aparatur desa 16.922 orang serta aparatur lingkungan 2.230 peserta.

"Kami berharap tahun 2020 ini semua bisa mendapatkan perlindungan. Dengan iuran yang kecil namun manfaatnya cukup besar," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut