Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika
Advertisement . Scroll to see content

2.202 Tenaga Harian Lepas di Minahasa Selatan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:47:00 WIB
2.202 Tenaga Harian Lepas di Minahasa Selatan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni saat serahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Sedikitnya 2.202 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini setelah pemkab setempat mendaftarkan ribuan THL tersebut sebagai peserta.

"Saat ini di Minsel ada 2.202 THL yang dilindungi program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Hendrayanto, Selasa (13/10/2020).

Dia mengatakan, akan terus melakukan pertemuan dengan kepala daerah maupun instansi terkait sehingga para peserta lebih memahami manfaat dan keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sosialisasi dan edukasi terus kami lakukan," katanya.

Fasilitas peserta bagi pekerja di antaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK) meliputi pembiayaan transportasi ke rumah sakit, biaya pengobatan, biaya istirahat selama sakit, santunan cacat dan santunan kematian.

"Selain itu, peserta juga mendapatkan jaminan kematian (JKM) mulai dari biaya pemakaman, uang santunan Rp42 juta. Kemudian santunan berkala selama dua tahun serta beasiswa untuk satu anak yang ditinggalkan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut