Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Uji Coba PSBB di Kota Makassar Berlaku hingga 23 April

Rabu, 22 April 2020 - 08:59:00 WIB
Uji Coba PSBB di Kota Makassar Berlaku hingga 23 April
Polisi bagikan masker gratis kepada pengendara motor. (Foto: iNews/Amnar).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akan mengerahkan personelnya ke enam pos perbatasan untuk mengamankan jalannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar. Program PSBB Pemkot Makassar sudah dimulai dengan tahap sosialisasi dan uji coba hingga 23 April 2020.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tahap sosialisasi tak hanya dilakukan di jala perkotaan. Sejumlah perkantoran dan pertokoan juga sudah diberikan informasi.

"Seminggu ini Pemkot Makassar baik di tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersinergi menggelar sosialisasi ke kantor, toko-toko, perusahaan terkait aturan PSBB mana yang boleh dan mana yang dibatasi," ujarnya.

Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi berlangsung sampai tanggal 23 April 2020, lalu akan dilaksanakan PSBB pada 24 April. Beberapa aturan dari PSBB ini khususnya pembatasan dan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan, baik itu hiburan, politik, olahraga ataupun sekolah.

Kemudian tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup, pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor. Namun ada juga pengecualian transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan ojek online yang hanya boleh membawa barang dan tidak boleh penumpang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut