Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemudik Terseret Arus di Cipendawa Cianjur, Jasad Ditemukan Terpisah
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Minta Ketua RT dan RW Tegas Tolak Kedatangan Pemudik

Rabu, 22 April 2020 - 07:22:00 WIB
Ridwan Kamil Minta Ketua RT dan RW Tegas Tolak Kedatangan Pemudik
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Foto: iNews/Juhpita Meilana)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung larangan mudik Lebaran 2020. Dia memerintahkan para ketua RT/RW tegas terhadap pemudik.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, Pemerintah Provinsi Jabar punya keleluasaan menerjemahkan larangan mudik itu dengan menjaga area perbatasan Jabar. Dia pun mengingatkan beberapa kasus Covid-19 justru terpapar karena pemudik dari zona merah.

"Di level RT/RW kampung itu bisa menolak pemudik dengan lebih tegas dengan alasan darurat kesehatan," katanya, Selasa (21/4/2020).

"Di Ciamis, korban mudik, di Cianjur korban mudik, di Sumedang korban mudik. Kepala desa enggak kemana-mana positif corona," ucapnya lagi.

Dia pun mengingatkan pemudik, mencegah penyakit lebih baik dari silaturahmi. Dimana silaturahmi bisa dilakukan dengan cara apapun.

"Silaturahmi baik, tapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tapi mencegah kematian tidak bisa," katanya.

Sementara penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah bBandung Raya mulai berlaku pukul 00.00 WIB, 22 April 2020. Dia mengimbau, warga di lima daerah tersebut yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang untuk menaati peraturan selama PSBB.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut