Mengaku Terdampak Covid-19, Mantan Penjaga Villa di Bali Bobol 3 Swalayan
DENPASAR, iNews.id - Polsek Denpasar Timur menangkap mantan penjaga villa karena mencuri di tiga lokasi berbeda wilayah Denpasar, Bali. Pelaku berdalih butuh uang usai dirumahkan pemilik villa karena terdampak corona.
“Iya, dia mantan penjaga villa, sudah dirumahkan beberapa waktu lalu sama dengan yang lainnya kurang lebih sebulan. Dia tidak dipekerjakan lagi dan tidak mendapatkan gaji. Di situlah dia timbul niat untuk melakukan pencurian,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Selasa (21/4).
Dia mengatakan, dari hasil interogasi awalnya pelaku bernama I Putu Agus Lastika (39) itu tidak mengakui perbuatannya tersebut. Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV, akhirnya pelaku mengakui telah mencuri sebanyak tiga kali. Tiga lokasi tersebut berada salah satu swalayan Jalan Wr Supratman, sebuah toko di Jalan IB Japa dan Jalan Padma, Denpasar.
Barang-barang hasil curian dari tiga TKP tersebut, kemudian dijual oleh pelaku di warung di seputaran Denpasar.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memecahkan kaca dan mencongkel gembok pintu atau roling door, kemudian mengambil rokok dan sebagainya. Setelah itu rokok dijual ke warung-warung,” kata Karang Adiputra.