Terlibat Pidana, Anggota Polres Luwu Timur Diberhentikan Tidak Hormat
Kamis, 03 Juni 2021 - 15:05:00 WIB
"Kami tidak bangga berhasil memecat anggota polri namun demi nama baik intitusi ini," ujarnya.
Proses upacara PTDH tetap dilaksanakan meski yang bersangkutan tidak hadir. Namun menghadirkan foto yang dibawa oleh personel propam yang langsung di hadapkan kepada Kapolres Luwu Timur.
Selanjutnya foto diberi tanda silang oleh kapolres sebagai tanda bahwa personel tersebut sudah tidak aktif lagi atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Kapolres mengingatkan kepada personel agar tidak melakukan hal hal yang melanggar peraturan kedisplinan polri dan tetap selalu produktif, rajin dan disiplin.
"Semoga ini yang terakhir dan tidak akan pernah terjadi lagi," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal