Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai, Purnawirawan Perwira TNI Ini Divonis Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Sebut Uang Pinjaman Rp4,6 Miliar Sudah Dikembalikan

Kamis, 23 September 2021 - 18:09:00 WIB
Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Sebut Uang Pinjaman Rp4,6 Miliar Sudah Dikembalikan
Sidang kasus dugaan suap Nudin Abdullah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. (Foto: MNC Portal/M Arham Hamid)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, kalau dia dengan NA hanya pertemanan saja. Sering diajak ngobrol santai kala ada waktu senggang. Biasanya malam, sejam hingga dua jam. 

“Pak NA sering panggil saya karena suka bercaanda. Dia NA itu orang baik. Makanya, saat beliau minta pinjaman uang, langsung saya sanggupi. Itu pun sama sekali tidak ada janji-janji proyek dan semacamnya,” katanya.

Sekadar diketahui, rencananya JPU KPK menghadirkan tujuh saksi. Namun yang hadir hanya Yusuf Tyos, Meikawati Bunadi, Fery Tanriady (virtual), Junaedi B, dan Idham Kadir. Sementara Yohannes Tyos dan Yusuf Rombe Passarin tidak memberikan konfirmasi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut