Sidang Kasus Nurdin Abdullah, Saksi Sebut Dana Masjid Rp1 Miliar Masuk Rekening Panitia
MAKASSAR, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (6/10/2021).
Dalam sidang tersebut, panitia pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros turut dihadirkan sebagai saksi persidangan.
Bendahara Masjid, Aminuddin alias Yamang mengungkap fakta terkait aliran dana yang masuk ke rekening panitia masjid. Totalnya kurang lebih senilai Rp1,101 miliar.
Dalam persidangan sebelumnya, selain dana dari pribadi NA, ada juga bantuan CSR dari Bank Sulselbar. Ditambah beberapa donatur dari perusahaan yang menyumbang untuk pembangunan masjid.
"Iyaa, semua dana (pembangunan masjid) masuk di rekening panitia. Kurang lebih Rp1,101 miliar tergunakan semua dan tercatat. Ada yang untuk beli bahan bangunan sama kasi upah atau gaji tukang," ungkapnya.