Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Nurdin Abdullah, Mantan Kacab Bank Langsung Bakar Buku Rekening usai OTT

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:44:00 WIB
Sidang Nurdin Abdullah, Mantan Kacab Bank Langsung Bakar Buku Rekening usai OTT
Terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah saat mengikuti sidang secara virtual di Makassar, Kamis (14/10/2021). (ANTARA/Muh Hasanuddin)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Sidang Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah kembali digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (14/10/2021). Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan saksi Muh Ardi, mantan kepala cabang salah satu bank BUMN di Panakkukang, Kota Makassar.

Dalam persidangan, saksi mengaku membakar buku rekening milik Meikewati setelah mengetahui adanya OTT Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah pada 27 Februari 2021.

"Kaget karena jangan sampai ada kaitannya (OTT Nurdin Abdullah)," ujar Ardi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muh Asri yang menanyakan alasan pembakaran buku rekening tersebut.

Ardi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino didampingi Yusuf Karim dan Didit mengaku jika buku rekening atas nama Meikewati, istri seorang pengusaha Yusuf Tyos.

Dia mengungkapkan, awal pembukaan rekening itu terjadi pada 27 Februari 2021. Saksi mengatakan jika saat itu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memintanya datang ke rumah jabatan dan menyuruhnya untuk menemui seorang pengusaha Yusuf Tyos.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut