Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Nurdin Abdullah, Mantan Kacab Bank Langsung Bakar Buku Rekening usai OTT

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:44:00 WIB
Sidang Nurdin Abdullah, Mantan Kacab Bank Langsung Bakar Buku Rekening usai OTT
Terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah saat mengikuti sidang secara virtual di Makassar, Kamis (14/10/2021). (ANTARA/Muh Hasanuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Ardi yang kebingungan kemudian mendatangi rumah jabatan pada sore harinya atau pada 24 Februari. Di rumah jabatan, Ardi hanya menemui ajudan Syamsul Bahri dan menitipkan buku rekening serta ATM tersebut.

Syamsul Bahri yang menerima kartu ATM itu kemudian menyerahkan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada Ardi dan memintanya untuk mengisi rekening Meikewati.

"Besoknya kembali dipanggil ke rujab (rumah jabatan) dan dikasih uang lagi sebanyak Rp1,1 miliar untuk kembali diisi ke rekening Meike," ucapnya.

Ardi di hadapan Majelis Hakim juga mengaku jika buku rekening Meikewati ternyata ada di atas mobilnya dan dia baru tahu itu pada 23 Maret 2021.

"Itu bulan Maret 2021, saya cek ternyata uangnya sudah dipindahkan ke rekening lain. Saya bakar itu buku rekening karena aturannya tidak boleh ada buku rekening ganda. Untuk pemindahbukuan itu harus lewat buku rekening, sementara bukunya saya pegang. Makanya, saya bakar karena buku rekening tidak boleh ganda," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengaku saldo Rp4,6 miliar itu janggal. Sebab buku milik rekening Meikewati dipegang oleh orang lain.

"Meikewati kemudian memindahbukukan ke rekening lain. Tapi itu dipindahkan pasca-OTT. Ada apa dan kenapa dipindahbukukan," kata Jaksa KPK.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut