Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada
Advertisement . Scroll to see content

Soal Tanah di Pucak, Nurdin Abdullah Sebut Pakai Uang Pribadi untuk Bangun Masjid

Kamis, 30 September 2021 - 19:26:00 WIB
Soal Tanah di Pucak, Nurdin Abdullah Sebut Pakai Uang Pribadi untuk Bangun Masjid
Majelis hakim PN Makassar kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap Gubernur sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Prof HM Nurdin Abdullah (NA) menyatakan pembelian tanah di kawasan Pucak Maros senilai Rp2,2 miliar memakai uang pribadi. Hal itu diungkapkan NA saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (30/9/2021).

Persidangan yang sudah memasuki pekan ke-13 itu, JPU KPK menghadirkan masyarakat Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros sebagai saksi.

Mereka adalah Muhammad Nusran, Noko Dg Rala, Nasruddin Baso, Said dg Mangung, dan Hasmin Badoa. Kelima saksi dimintai keterangannya terkait lahan seluas 17 hektare yang dibeli oleh Nurdin Abdullah di Kawasan Pucak Maros.

Nurdin Abdullah menjelaskan, pembangunan masjid memang rutin ia lakukan sejak menjabat bupati hingga menjadi gubernur. "Kawasan pucak sudah jadi taman safari. Olehnya saya ingin semua pengunjung bisa mampir ke masjid jika ingin salat," katanya.

Yang kedua, kata NA, masjid di Desa Arra jauh dari permukiman penduduk sehingga ia berinisiatif membentuk panitia masjid dengan memberdayakan masyarakat setempat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut