PPPK di Makassar Bakal Terima Gaji Rp3,9 Juta per Bulan
Kamis, 08 April 2021 - 12:20:00 WIB
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri menegaskan SK PPPK sudah bisa diterima pekan depan.
"Satu pekan setelah kita kirim surat ke Pak Rudy itu sudah ditandatangani. Jadi itu SK-nya sudah ditandatangani sejak Maret," ujar dia.
Kata dia, penyerahan SK PPPK sementara menunggu perampungan surat perjanjian kerja kepada PPPK lingkup Pemkot Makassar.
"SK-nya pak sekda juga sudah tandatangan, tinggal perjiannya yang belum. Itu sementara proses. InsyaAllah pekan depan sudah kita serahkan SK PPPK," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal