MAKASSAR, iNews.id - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Makassar akan segera menerima gaji. Angkanya mencapai Rp3 juta lebih per bulan, termasuk dengan tunjangannya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman mengatakan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp8,7 miliar untuk 183 PPPK dalam satu tahun.
Enggan Dukung Makassar Recover, 60 Persen Lurah Akan Dinonaktifkan
"Iya pasti, kita akan ikuti tabel gaji yang ada dari Kementerian Keuangan sesuai kelas jabatannya yang terangkat," kata Helmy di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (8/4/2021).
Setiap PPPK diperkirakan akan memperoleh gaji plus tunjangan dengan total Rp3,9 juta per bulannya. Namun saat ini masih menunggu surat keputusan atau SK diterbitkan.
Sambut Ramadan, Wali Kota Danny Minta Imam Masjid di Makassar Tingkatkan Kualitas Diri
"Kalau sudah ada SK, mereka langsung terima gaji," ujar dia.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar memastikan tidak ada lagi kendala administrasi. SK Wali Kota tentang Pengangkatan PPPK sudah ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.